Verifikasi Penelusuran Teknis Impor

Masuk Portal VPTI Register VPTI
Nusantara Maritim Servis - Your Trusted Partner

Deskripsi detail singkat

Kategori Produk Verifikasi

Hortikultura

Dasar Hukum (Legal Basis)

  • Permendag No. 11, 2026 Perubahan Ke 2 Atas Permendag No. 18, 2025, Tentang Kebijakan & Pengaturan Import Barang Pertanian & Peternakan

Ruang Lingkup Inspeksi

Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai:

Negara dan pelabuhan asal muat;
Uraian produk & Pos Tarif / HS;
Jenis & volume;
Waktu pengiriman;
Pelabuhan tujuan;
Pencantuman logo tara pangan dan kode daur ulang kemasan;
Sertifikat kesehatan;
Phytosanitary Certificate;
Certificate of Origin;
Sertifikat atau pernyataan kemasan food grade.

Persyaratan Dokumen

  • -

Plastik Hilir

Dasar Hukum (Legal Basis)

  • Permendag No. 22, 2025 Tentang Kebijakan & Pengaturan Import Barang Industri Tertentu

Ruang Lingkup Inspeksi

Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai:

Uraian barang dan kode Harmonized System (HS);
Jumlah barang;
Satuan barang;
Negara asal;
Pelabuhan tujuan;
Keterangan/spesifikasi barang;
Negara muat/pelabuhan muat;
Nama dan alamat Importir dan Eksportir;
Data atau keterangan lain pada PI bagi yang dipersyaratkan;
Nomor Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) bagi yang diberlakukan SNI-nya secara wajib; dan
Ketentuan lain yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.

Persyaratan Dokumen

  • -

Tekstil

Dasar Hukum (Legal Basis)

  • Permendag No. 17, 2025. Tentang Kebijakan & Pengaturan Import Tekstil & Produk Tekstil

Ruang Lingkup Inspeksi

Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai:

Nama dan alamat importir
Jenis dan jumlah barang
Uraian barang dan kode Harmonized System (HS)
Spesifikasi barang
Negara dan pelabuhan muat
Waktu pengapalan
Pelabuhan tujuan; dan
Ketentuan lain yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan

Persyaratan Dokumen

  • -

Besi Baja

Dasar Hukum (Legal Basis)

  • Permendag No. 22, 2025 Tentang Kebijakan & Pengaturan Import Barang Industri Tertentu

Ruang Lingkup Inspeksi

Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai:

Data atau keterangan di Persetujuan Impor;
Kesesuaian Besi atau Baja, dan Baja Paduan yang diimpor dengan mill test certificate (MTC), dan
Standar Nasional Indonesia Wajib (SNI Wajib), bagi yang dipersyaratkan.

Persyaratan Dokumen

  • -

Elektronik

Dasar Hukum (Legal Basis)

  • Permendag No. 21 , 2025 Tentang Kebijakan & Pengaturan Impor Barang Elektronik & Telematika

Ruang Lingkup Inspeksi

Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai:

Negara asal dan pelabuhan muat;
Uraian barang dan pos tarif / HS;
Nomor Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI), untuk Produk tertentu yang SNI-nya diberlakukan secara wajib;
Nomor Pendaftaran Barang (NPB);
Petunjuk Penggunaan (manual) dan kartu jaminan / garansi purna jual dalam Bahasa Indonesia, untuk Produk Tertentu yang dipersyaratkan;
Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi (POSTEL), untuk Produk Tertentu yang dipersyaratkan;
Waktu pengiriman; dan
Pelabuhan Tujuan.

Persyaratan Dokumen

  • -

Alur Proses VPTI

Berikut adalah bagan alur proses untuk melakukan permohonan Verifikasi Penelusuran Teknis Impor.

Alur Proses VPTI