Deskripsi detail singkat
Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai:
Negara dan pelabuhan asal muat;
Uraian produk & Pos Tarif / HS;
Jenis & volume;
Waktu pengiriman;
Pelabuhan tujuan;
Pencantuman logo tara pangan dan kode daur ulang kemasan;
Sertifikat kesehatan;
Phytosanitary Certificate;
Certificate of Origin;
Sertifikat atau pernyataan kemasan food grade.
Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai:
Uraian barang dan kode Harmonized System (HS);
Jumlah barang;
Satuan barang;
Negara asal;
Pelabuhan tujuan;
Keterangan/spesifikasi barang;
Negara muat/pelabuhan muat;
Nama dan alamat Importir dan Eksportir;
Data atau keterangan lain pada PI bagi yang dipersyaratkan;
Nomor Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) bagi yang diberlakukan SNI-nya secara wajib; dan
Ketentuan lain yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai:
Nama dan alamat importir
Jenis dan jumlah barang
Uraian barang dan kode Harmonized System (HS)
Spesifikasi barang
Negara dan pelabuhan muat
Waktu pengapalan
Pelabuhan tujuan; dan
Ketentuan lain yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan
Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai:
Data atau keterangan di Persetujuan Impor;
Kesesuaian Besi atau Baja, dan Baja Paduan yang diimpor dengan mill test certificate (MTC), dan
Standar Nasional Indonesia Wajib (SNI Wajib), bagi yang dipersyaratkan.
Ruang lingkup VPTI meliputi data atau keterangan paling sedikit mengenai:
Negara asal dan pelabuhan muat;
Uraian barang dan pos tarif / HS;
Nomor Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI), untuk Produk tertentu yang SNI-nya diberlakukan secara wajib;
Nomor Pendaftaran Barang (NPB);
Petunjuk Penggunaan (manual) dan kartu jaminan / garansi purna jual dalam Bahasa Indonesia, untuk Produk Tertentu yang dipersyaratkan;
Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi (POSTEL), untuk Produk Tertentu yang dipersyaratkan;
Waktu pengiriman; dan
Pelabuhan Tujuan.
Berikut adalah bagan alur proses untuk melakukan permohonan Verifikasi Penelusuran Teknis Impor.